Apakah Honor Jaga Bisa Diqyaskan dengan Rikaz?

Sun 21 October 2007 02:52 | zakat | 2.453 views Pertanyaan : Assalamu'alaikum Wr. Wb Pak ustad yang saya hormati, ada satu pertanyaan yang ingin saya sampaikan, kerjaan saya sebagai aparat keamanan dalam tugas sehari-hari terkadang saya di perintahkan untuk melakukan tugas jaga/ pengamanan di perusahaan-perusahaan maupun instansi pemerintah. Dan sebagai ucapan terima kasih dari pihak perusahaan ada memberikan insentif berupa uang. Teman saya menyampaikan bahwa uang yang saya terima tersebut harus di keluarkan 20% dengan alasan diqiyaskan sebagai barang temuan Apa benar seperti itu atau tergantung bidang perusahaannya? Mohon penjelasan Wassalamu'alaikum Wr. Wb Fadhil Jawaban : Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Harta rikaz adalah harta yang ditemukan secara tidak sengaja oleh seseorang yang merupakan harta peninggalan orang kafir di masa lalu. Unsur penemuan dengan ketidak-sengajaan dan unsur bahwa harta itu asalnya milik orang kafir di zaman dahul...