Shalat Tepat Waktu atau Setelah Jam Kerja?

Sat 20 October 2007 04:40 | shalat | 3.217 views Pertanyaan : Assalaamu'alikum Wr. Wb. Seorang Direktur HRD sebuah Institusi berlabel "Syariah", dalam rangka operasi disiplin pegawai, memanggil beberapa kelompok pegawai dengan masing-masing jenis pelanggaran disiplin. Dari berbagai kelompok pelanggaran disiplin, di antaranya ada pula kelompok "kesalahan" yang pada saat berlangsung operasi disiplin pulang tepat waktu (antar jam 17.00-17.15), namun selalu melakukan sholat ashar berjamaah di masjid kantor, sehingga dinilai bekerja kurang dari 8 jam karena tidak mengganti jam sholat setelah jam pulang kantor. (Setiap pegawai yang turun ke masjid kantor di catat keluar dan masuk oleh satpam atas perintah sang Direktur) Menurut sang Bapak Direktur, seorang pegawai terikat dengan akad "ijarah" dengan perusahaan untuk bekerja 9 jam dipotong 1 jam istirahat, sehingga jam kerja bersih 8 jam. Jika pegawai melakukan sholat pada jam kerja, maka pegawai harus meng...