Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bidang Nikah

Mantan Pacar Berzina, Turut Berdosakah Saya?

Gambar
Mon 15 October 2007 09:26 | nikah | 2.811 views Pertanyaan :   Assalamu 'alaikum, wr, wb. Saya wanita berumur 23 tahun, 3 tahun yang lalu saya pernah berzina dengan pacar saya, sebenarnya kami berniat menikah tapi terhalang karena kami berbeda agama, sebelum kejadian tersebut kami telah berpacaran selama 2 tahun. pada saat kami berzina, itu bener-bener yang pertama kali kami lakukan. Kami telah mengakhiri hubungan sejak 2 tahun yang lalu. Sekarang alhamdulillah saya sudah bertaubat dengan taubatan nasyuha. Saya pernah membaca artikel yang mengatakan bahwa 'bila salah seorang yang pernah berzina masih tetap berzina, maka seorang yang lainnya akan ikut menanggung dosa perzinahan tersebut'. Sekarang mantan pacar saya tersebut kumpul kebo dengan seorang wanita yang juga berbeda agama. Yang ingin saya tanyakan: 1). Apakah benar saya ikut menanggung dosa yang dilakukan oleh mantan pacar saya walaupun saya bertaubat dan tidak melakukannya lagi, mengingat dia pertama kali melakuk...

Menikah dengan Lain Agama

Gambar
Tue 23 October 2007 02:57 | nikah | 2.496 views Pertanyaan :   Apakah seorang muslim dapat disebut berzinah apabila ia menikahi orang non muslim? Jawaban :  Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Zina adalah hubungan seksual di luar pernikahan yang sah secara hukum Islam. Dan di antara pernikahan yang diharamkan adalah pernikahan beda agama. Pasangan suami isteri yang berlainan agama, tentu saja merupakan pasangan yang tidak sah bila dipandang dari sudut agama Islam. Maka bila pasangan tidak sah menurut agama itu melakukan hubungan seksual, jatuhnya adalah perbuatan zina yang haram. Oleh sebab itu, masyarakat Islam telah diwajibkan untuk melarang pernikahan beda agama itu. Bahkan di Kantor Urusan Agama di negeri kita, pasangan beda agama akan ditolak bila mengajukan diri untuk menikah. Kecuali salah satunya mau mengalah dan masuk ke dalam agama Islam. Jadi pilihannya satu di antara dua. Pertama, batal nikah. Kedua, menikah tapi pindah agama. Nekad Melanggar Ba...

Menikah Jarak Jauh

Gambar
Tue 30 October 2007 01:20 | nikah | 2.503 views Pertanyaan :   Assalamualaikum, Apakah diperbolehkan menikah jarak jauh? Saya dab calon suami ada di luar negeri, menikah dengan wali di indonesia lewat telepon/internet? Terima kasih Wassalam Jawaban :  Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,  Masalah jarak yang memisahkan antara para pelaksana akad nikah dalam pandangan syariah sangat mudah solusinya. Baik yang terpisah adalah pasangannya atau pun walinya, atau bahkan ketiga pihak yaitu calon suami, calon isteri dan wali semua terpisah jarak. Toh tetap masih dimungkinkan adanya akad nikah. Tetapi yang solusinya bukan nikah jarak jauh, melainkan solusinya adalah taukil atau perwakilan. Seorang ayah kandung dari anak gadis yang seharusnya menjadi wali dalam akad nikah dan mengucapkan ijab, dibenarkan dan dibolehkan untuk menunjuk seseorang yang secara syarat memenuhi syarat seorang wali. Dan penunjukannya boleh dilakukan secara jarak jauh, baik lewat surat te...

Pernikahan Rasulullah Saw dengan Aisyah Ra

Gambar
Wed 31 October 2007 02:48 | nikah | 3.184 views Pertanyaan :   Assalamualaikum.... Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulluah saw, kepada keluarganya dan sahabat-sahabatnya. Pak ustad yang dirahmati Allah, saya mau tanya soal pernikahan Rasul saw. Dengan A'isyah ra. Menurut hadist bukhori klo ga salah baca, beliau menikahi Aisyah ra. Ketika berusia 6 th dan mulai, menggaulinya ketika berumur 9 th. Dengan menggunakan dasar hadist tersebut, para musuh Islam mengeluarkan hinaan-hinaan kepada Rasulullah saw. Yang kebetulan saya baca di situs faithfreedom. Org Pada situs itu banyak sekali hinaan hinaan yang ditujukan kepada Islam. Ketika saya membacanya timbul keinginan untuk melawannya tapi saya baru tahu klo ilmu saya masih sangat cetek banget, untuk itu saya mohon pelajarannya dari ustad. Kepada ustad, saya mo tanya bagaimana sebenarnya hal tersebut? Atas penjelasannya saya ucapkan terimakasih banyak. Wassalamualaikum.. Jawaban :  Assalamu 'alaikum warahmatull...

Melangkahi Kakak Perempuan Menikah

Gambar
Fri 2 November 2007 21:23 | nikah | 3.676 views Pertanyaan :   Assalamualaikum wr. Wb.  Ustad, Bagaimana hukumnya melaksanakan pernikahan mendahului atau melangkahi kakak perempuan? (ps: apakah di Islam ada aturan tentang ini?) Contoh: ada kakak beradik (semuanya perempuan), adiknya ingin menikah dahulu darip ada kakaknya Terima kasih Wassalam Jawaban :  Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,  Dalam syariah Islam pada dasarnya tidak dikenal pelangkah. Melangkahi kakak yang lebih tua dalam menikah tidak ada aturan dasar yang melarangnya. Namun yang diharuskan adalah seorang adik menghormati kakaknya. Mereka yang lebih muda menghormati yang lebih tua. Yang junior menghormati yang senior. Namun apakah melangkahi dalam menikah itu termasuk hormat atau tidak hormat, semua dikembalikan kepada kebiasaan dan budaya masyarakat setempat. Kalau sudah demikian, maka hal itu termasuk dalam kaidah:  al-'aadah muhakkamah . Sebuah adat di suatu tempat bisa bern...

Sepupu, Antara Wali Nikah dan Bukan Mahram?

Gambar
 Thu 8 November 2007 22:24 | nikah | 2.699 views Pertanyaan :   Dalam Kifayatul Akhyar Imam Syafii, ustadz pernah menyampaikan bahwa anak laki-laki dari saudara laki-laki ayah (sepupu) termasuk orang yang berhak untuk menjadi wali terhadap sepupunya (anak perempuandari paman/bibi). Namun di sisi lain sepupu tidak termasuk mahrom (sebagaimana urutan wali sebelumnya) yang juga diperkenankan untuk menikah dengan sepupunya tersebut. Mohon penjelasan lebih lanjut apakah bertentangan? Karena ada yang berpendapat bahwa sepupu termasuk baris wali yang haram untuk menikah dengan sepupunya. Atas penjelasan ustadz, terima kasih. Al-Akh Jawaban :  Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,  Kitab Kifayatul Akhyar bukan tulisan Al-Imam Asy-Syafi'i melainkan karya Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini ad-Dimasyqi. Beliau termasuk ulama yang hidup pada abad kesembilan Hijriyah. Mazhab fiqih beliau memang mazhab As-Syafi'i, maka di belakang nama beliau seringkali...